Biaya Kuliah S2 Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) TA 2023/2024

Bersama ini kami Kelaskaryawan.org menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah S2 Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) TA 2023/2024, Sebagai berikut :

Universitas Katolik Parahyangan

Dengan selesainya Perang Kemerdekaan pada akhir 1949, maka pada tahun 1950 dimulai upaya pembangunan bangsa Indonesia. Pada waktu itu tampak adanya suatu kekurangan besar, yaitu tidak cukup tersedia ahli-ahli yang berpendidikan tinggi untuk membangun Indonesia. Sarjana hukum saja hanya ada sekitar 200 orang padahal penduduk Indonesia sudah lebih dari 90 juta.

Website Kelas Karyawan KLIK DISINI

Melihat keadaan demikian, pimpinan Gereja Katolik di Indonesia merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam menghadapi permasalahan tersebut. Para uskup sepakat untuk mendirikan sebuah universitas Katolik di Indonesia. Tapi pada waktu itu tidak segera disusul dengan tindakan konkret karena mendirikan universitas jelas tidak mudah.

1955
Pembentukan Fakultas Pertama

Tanggal 17 Januari, merupakan tonggak awal berdirinya sebuah perguruan tinggi yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Katolik Parahyangan. Pada hari itu didirikan AKADEMI PERNIAGAAN oleh Keuskupan Bandung, sebagai hasil kerjasama antara uskup Bandung Mgr. P. M. Arntz, OSC. (alm) dengan uskup Bogor Mgr. Prof. Dr. N. J. C. Geise, OFM. (alm). Lalu bulan Agustus 1955, Akademi Perniagaan tersebut ditingkatkan menjadi Perguruan Tinggi Sosio-Ekonomi Parahyangan yang sekarang menjadi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan

Pembentukan Fakultas Kedua

Tanggal 15 September, dibuka sebuah fakultas baru pada Perguruan Tinggi Sosio-Ekonomi tersebut diatas. Fakultas baru ini adalah Fakultas Hukum. Sejalan dengan itu, nama Perguruan Tinggi Sosio – Ekonomi Parahyangan diubah menjadi Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan. 31 Oktober, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, didirikan sebuah Yayasan, yang berstatus badan hukum, sebagai badan penyelenggara Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan

1960
Pembentukan Fakultas Ketiga

Dibuka sebuah fakultas baru lagi, yaitu Fakultas Teknik, yang mempunyai dua jurusan yaitu Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur

Pembentukan Fakultas Keempat

Kembali didirikan sebuah fakultas baru, yaitu FAKULTAS SOSIAL POLITIK. Dengan demikian, maka Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan mempunyai empat fakultas : Ekonomi, Hukum, Teknik, Sospol. Pada tahun ini juga terbitlah Undang-undang Nomor 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, sehingga nama Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan diganti menjadi UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN

1962
Menjadi Perguruan Tinggi Berstatus Disamakan

19 April, dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 50 tahun 1962, Universitas Katolik Parahyangan ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang berstatus disamakan dengan Perguruan Tinggi Negeri

1963
Pembentukan Lembaga Penyelidikan Ilmiah

Perkembangan Universitas diutamakan bukan pada bertambahnya fakultas, melainkan pada peningkatan sarana dan prasarana ilmiah. Maka didirikan Lembaga Penyelidikan Ilmiah, untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada umumnya

1981
Pengukuhan Kembali Status Disamakan

Dengan berlakunya peraturan baru tentang akreditasi dan umur akreditasi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka dengan Surat keputusan Menteri Nomor 027/0/1981, Universitas Katolik Parahyangan dikukuhkan kembali sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang disamakan, untuk jangka waktu tiga tahun

1983
Pembentukan Fakultas Kelima

Tanggal 1 Januari, penggabungan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Suryagung Bumi ke dalam Universitas Katolik Parahyangan dengan nama FAKULTAS FILSAFAT dikukuhkan dengan Surat Keputusan KOPERTIS Wilayah IV nomor 515/KOP/IV/Q/82 tanggal 20 November 1982. 19 Oktober 1983, Fakultas Filsafat disahkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 0446/0/1983 dengan nama Fakultas Filsafat, jurusan Agama dengan status terdaftar sampai tingkat sarjana

1985
Penggantian Nama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

20 Januari, Universitas katolik Parahyangan dikukuhkan kembali sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang disamakan untuk jangka waktu lima tahun, dengan Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 040/0/1985. Selaras dengan isi surat keputusan tersebut, Fakultas Sosial Politik disesuaikan namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Demikian pula nama Lembaga Penyelidikan Ilmiah diubah menjadi Lembaga Penelitian, agar selaras dengan istilah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1980

1986
Status Disamakan Bagi Empat Fakultas

Dalam rangka perubahan sistem penyelenggaraan pendidikan secara nasional, tanggal 19 Mei 1986 ditetapkan status disamakan bagi empat fakultas di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Teknik, untuk jangka waktu tiga tahun

1989
Status Diakui untuk Fakultas Filsafat

Tanggal 1 September, status disamakan ditetapkan kembali untuk jangka waktu tiga tahun, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0527/0/1989. 6 September, dengan Surat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 0560/0/1989, status Fakultas Filsafat ditingkatkan menjadi diakui untuk jangka waktu 4 tahun

1990
Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana

Tanggal 23 November, diresmikan Proyek NTA-58, yaitu proyek kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Belgia, dengan pelaksananya tiga pihak (Universitas Indonesia – Katholieke Universiteit Leuven dan Universitas Katolik Parahyangan) untuk menyelenggarakan pendidikan Pasca Sarjana S-2 (Magister) dalam bidang studi Ilmu Administrasi dan Ekonomi Perencanaan

1993
Pembentukan Fakultas Keenam dan Ketujuh

Pembukaan dua Fakultas baru mulai tahun akademik 1993/1994 yaitu Fakultas Teknologi Industri dengan dua jurusan (jurusan Teknik Industri dan jurusan Teknik Kimia) serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan dua jurusan (jurusan Matematika dan jurusan Fisika). Status terdaftar untuk kedua fakultas baru ini diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34/D/O/1993 tanggal 20 April 1993

1994
Penetapan Status Disamakan untuk Prodi Ilmu Hukum

Tanggal 3 Februari, dengan berlakunya peraturan baru bahwa Fakultas Hukum tidak lagi mengenal jurusan, tetapi lebih pada program kekhususan, maka dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62/DIKTI/Kep/1994 ditetapkan kembali status disamakan untuk program studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum UNPAR, yang berlaku untuk jangka waktu 3 tahun

1995
Pembukaan Program Diploma dan Magister Baru

Tanggal 12 Mei, dibuka program Diploma III Manajemen Perusahaan dan Teknik Sipil dengan status terdaftar diperoleh melalui Surat Keputusan Depdikbud No. 120/DIKTI/Kep/1995. Empat tahun kemudian, dua program studi pada jalur pendidikan profesional tersebut memperoleh status disamakan. Pada tanggal 23 Juni 1995 melalui Surat Keputusan Depdikbud No. 312/DIKTI/Kep/1995 dibuka program Magister pada Program Pasca Sarjana dengan empat Program Studi, yakni Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum, Magister Teknik Sipil, dan Magister Arsitektur

1996
Pembukaan Program Studi Ilmu Komputer

Tanggal 8 Agustus 1996, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 420/DIKTI/Kep/1996, dibuka Jurusan/Program Studi Ilmu Komputer untuk jenjang S1 di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan dengan status terdaftar

1997
Akreditasi Program Studi

Tanggal 17 November, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 78/D/O/1997, tentang Hasil Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, maka Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Administrasi Negara, Teknik Arsitektur dan Teknik Sipil mendapat status Terakreditasi

1999
Pembukaan Program Studi Doktor

Dengan semangat meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui Pendidikan Tinggi di Indonesia, pada 23 Desember 1999 UNPAR berhasil memperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Doktor (S3) untuk Ilmu Teknik Sipil, dan Ilmu Hukum

2000
Pembukaan Program Magister dan Doktor Baru

Tanggal 17 April 2000, diperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Sosial, dan Program Doktor Arsitektur. Berikutnya tanggal 24 April 2000 Ijin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Teologi, dan Doktor Ilmu Ekonomi

2008
Penggantian Nama FMIPA Menjadi FTIS dan
Pendirian Program Profesi Akuntansi

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka di tahun 2008 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berganti nama menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Sains dengan program studi: Teknik Informatika (dulu Ilmu Komputer), Matematika, dan Fisika. Pada tanggal 31 Desember 2008, Fakultas Ekonomi membuka Program Pendidikan Profesi Akuntansi (sesuai dengan keputusan Dirjen DIKTI Nomor:4690/D/T/2008)

2009

Pembukaan Program Magister Baru

Pada tanggal 3 Febuari 2009, Program Pascasarjana membuka 2 program studi Magister baru, yaitu, Magister Teknik Industri dan Magister Teknik Kimia (sesuai dengan Keputusan Dirjen DIKTI Nomor: 111/D/T/2009)

BIAYA KULIAH S2 UNIVERSITAS PARAHYANGAN TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Program Studi Semester Biaya Pokok Biaya SKS Total
BSKS Tarif Total SKS
S2 Adm. Bisnis Ganjil 2022/2023 7.000.000 12 450.000 5.400.000 12.400.000
Genap 2022/2023 7.000.000 11 450.000 4.950.000 11.950.000
Ganjil 2023/2024 7.420.000 10 477.000 4.770.000 12.190.000
Genap 2023/2023 7.420.000 6 477.000 2.862.000 10.282.000
Total SKS yang ditempuh 39 Biaya Studi 4 Semester 46.822.000
S2 Manajemen Ganjil 2022/2023 7.500.000 14 450.000 6.300.000 13.800.000
Genap 2022/2023 7.500.000 12 450.000 5.400.000 12.900.000
Ganjil 2023/2024 7.950.000 10 477.000 4.770.000 12.720.000
Genap 2023/2023 7.950.000 6 477.000 2.862.000 10.812.000
Total SKS yang ditempuh 42 Biaya Studi 4 Semester 50.232.000
S2 Ilmu Hukum, S2 Tek. Sipil Ganjil 2022/2023 7.500.000 10 450.000 4.500.000 12.000.000
Genap 2022/2023 7.500.000 10 450.000 4.500.000 12.000.000
Ganjil 2023/2024 7.950.000 10 477.000 4.770.000 12.720.000
Genap 2023/2023 7.950.000 6 477.000 2.862.000 10.812.000
Total SKS yang ditempuh 36 Biaya Studi 4 Semester 47.532.000
S2 Arsitektur Ganjil 2022/2023 8.000.000 10 450.000 4.500.000 12.000.000
Genap 2022/2023 8.000.000 10 450.000 4.500.000 12.000.000
Ganjil 2023/2024 8.480.000 10 477.000 4.770.000 12.720.000
Genap 2023/2023 8.480.000 6 477.000 2.862.000 10.812.000
Total SKS yang ditempuh 36 Biaya Studi 4 Semester 47.532.000
S2 Arsitektur Ganjil 2022/2023 8.000.000 10 450.000 4.500.000 12.000.000
Genap 2022/2023 8.000.000 10 450.000 4.500.000 12.000.000
Ganjil 2023/2024 8.480.000 10 477.000 4.770.000 12.720.000
Genap 2023/2023 8.480.000 6 477.000 2.862.000 10.812.000
Total SKS yang ditempuh 36 Biaya Studi 4 Semester 47.532.000
S2 Ilmu Sosial Ganjil 2022/2023 6.500.000 12 450.000 5.400.000 11.900.000
Genap 2022/2023 6.500.000 12 450.000 5.400.000 11.900.000
Ganjil 2023/2024 6.890.000 12 477.000 5.724.000 12.614.000
Genap 2023/2023 6.890.000 6 477.000 2.862.000 9.752.000
Total SKS yang ditempuh 42 Biaya Studi 4 Semester 46.166.000
S2 Ilmu Teologi Ganjil 2022/2023 6.000.000 12 450.000 5.400.000 11.400.000
Genap 2022/2023 6.000.000 12 450.000 5.400.000 11.400.000
Ganjil 2023/2024 6.360.000 12 477.000 5.724.000 12.084.000
Genap 2023/2023 6.360.000 6 477.000 2.862.000 9.222.000
Total SKS yang ditempuh 42 Biaya Studi 4 Semester 44.106.000
S2 Teknik Industri, s2 Teknik Kimia, S2 Hubungan Internasional Ganjil 2022/2023 7.000.000 10 450.000 5.400.000 11.500.000
Genap 2022/2023 7.000.000 10 450.000 5.400.000 11.500.000
Ganjil 2023/2024 7.420.000 10 477.000 5.724.000 12.190.000
Genap 2023/2023 7.420.000 6 477.000 2.862.000 10.282.000
Total SKS yang ditempuh 36 Biaya Studi 4 Semester 45.472.000

Ada Yang Ingin Ditanyakan ?

Silahkan Bertanya

Email anda tidak kami publikasikan.


*